Definisi Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan nasional di dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara serta perjuangan nasional.
Asas – Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai - nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Yang antara lain adalah sebagai berikut :
- Asas kesejahtraan dan keamanan. Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak
ukurbagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek - aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
- Asas kekeluargaan. Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat - Sifat
Ketahanan Nasional
- Mandiri. Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat
untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
- Dinamis. Artinya tidak tetap, naik turun tergantung
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi
yang lebih baik.
- Wibawa. Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan
dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin
tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan
nasional.
- Konsultasi dan kerjasama. Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif
sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing - masing didalam
rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Kedudukan Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –regional (wilayah),
inter –sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Kesimpulan
:
Menurut
saya, Ketahanan Nasional adalah
kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Adapun Asas – Asas Ketahanan Nasional
yaitu, Asas kesejahtraan dan
keamanan, Asas komprehensif/menyeluruh terpadu, Asas kekeluargaan. Sifat - sifat Ketahanan Nasional seperti mandiri
, wibawa, dinamis dan lain-lain.
Tujuan ketahanan
nasional adalah sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –regional (wilayah),
inter –sektoral maupun multi disiplin. Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional yang disebut sebagai kedudukan ketahanan
nasional.
Sumber:
https://herlinnairine.wordpress.com/ketahanan-nasional/
Komentar
Posting Komentar